ANT
– III HUKUM MARITIM WAKTU
:90 MENIT
1. a. Apakah fungsi dari buku Harian Kapal?
b. Persyaratan
apakah yang harus dipenuhi untuk sebuah Buku Harian Kapal
c. Hal-hal apa sajakah yang dilarang dalam pengisian Buku Harian Kapal?
Jawab
:
a.Fungsi buku harian kapal ialah :Berfungsi
sebagai bahan pembuktian,Selanjutnya buku ini akan merupakan sumber data bagi
hakim jika terjadi sengketa,Sedangakan untuk pemerintah buku ini digunakan
untuk alat pengawasan terhadap kapal,Nakhoda dan para pelayar
b.Persyaratan yang dipenuhi untuk buku harian
kapal ialah :Kapal-kapal yang berukuran isi kotor 500 M3 atau lebih
harus menyelenggarakan Buku harian kapal dan buku harian mesin
c.Hal-hal yang dilarang dalam pengisian buku
harian kapal ialah :Segala sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan
kapal,Misalnya :Mencorat-coret.
2. Sebutkan sumber Hukum Internasional dan sumber
hukum nasional yang digunakan dalam Hukum Perkapalan?
Jawab
:
Sumber hukum Internasional digunakan dalam
hukum perkapalan ada 3 yaitu :
1.The Hague
Rules 1924,The Hague – Visby
Rules 1968
2.Inggris,Carriage of Goods by SeA Act 1924 /
1971
3.Amerika Serikat,Carriage of Goods by SeA
Act1936
Sedangakn Hukum Nasional ada 1 yaitu :
Indonesia kitab undang – undang
Hukum Dagang.
3. Siapakah yang dimaksud dengan :
a. Anak
Buah Kapal (menurut UU No.21 Tahun 1992)
b. Perwira
Kapal (menurut Pen PP No.7 Tahun 2000)
c. Rating
(menurut pen PP No.7 Tahun 2000)
jawab
:
a.Anak Buah Kapal ialah :Semua yang disebut
awak kapal kecuali Nakhoda
b.Perwira Kapal ialah : Mereka yang oleh
sijil awak kapal diberikan tingkat sebagai perwira
c.Rating ialah : Semua anak buah kapal
terkecuali Perwira.
4. Apakah tanggung jawab Perusahaan Pelayaran
sesuai dengan STCW 1978 Amandemen 1995
Jawab
:
Tanggung jawab perusahaan sesuai STCW 1978
Amandemen 1995 ialah : Perusahaan harus menentukan dan mendokumentsaikan
tanggung jawab,wewenang dan antar hubungan seluruh personil yang
mengelola,melaksanakan dan memeriksa kebenaran pekerjaan yang berkaitan dengan
dan mempengaruhi keselamatan dan pencegahan pencemaran,Perusahaanbertanggung
jawab untuk menjamin bahwa sumber daya yang memadai dan dukungan darat
diberikan guna memungkinkan orang atau orang-orang yang ditunjuk melaksanakan
tugasnya.
5. Dalam aturan 16 MARPOL 1973 Protokol 1978
setiap kapal tangki minyak 150 GRT keatas dan setiap kapal yang bukan tanki
minyak yang ukuran 400 GRT harus memiliki buku catatan minyak (oil record
book). Sebutkan isi buku catatan minyak ini. Siapa yang harus mengisi dan
bertanggung jawab di atas kapal!
Jawab :
Isi buku cacatan minyak untuk kapal 150 GRT
ialah :
F
Nama
Kapal & Call Sign
F
Waktu
UTC,hari,tanggal,bulan,tahun
F
Kapasitas
angkut muatan kapal M3
F
Pelabuhan
tolak dan pelabuhan tujuan
F
Jenis
muatan
F
Volume
muatan M3
F
Identitas
tangki-tangki
F
Jenis
kegiatan yang dilakukan
F
Posisi
kapal pada saat dilakukan kegiatan
F
Perwira
yang bertanggung jawab
F
Lama
kegiatan
F
Diketahui
oleh Nakhoda.
Sedangkan Kapal 400
GRT ialah :
@ Nama Kapal & Call Sign
@ Waktu UTC,hari,tanggal,bulan,tahun
@ Pelabuhan tolak & pelabuhan tujuan
@ Identitas tangki-tangki
@ Jenis kegiatan yang dilakukan
@ Posisi kapal kapal pada saat dilakukan
kegiatan
@ Lama kegiatan
@ Diketahui oleh Nakhoda.
Yang harus mengisi
ialah : Perwira yang diberi tugas untuk melaksanakan, dan yang bertanggung
jawab adalah Nakhoda
youtube.com: 'Vidar - Vidar - Videoodl
ReplyDeleteyoutube.com: 'Vidar - Vidar. Vidar. Vidar. Vidar. Vidar. Vidar. Vidar. Vidar. Vidar. Vidar. Vidar. download youtube video to mp3 Vidar. Vidar. Vidar. Vidar. Vidar. Vidar. Vidar. Vidar. Vidar.